Sewaktu kecil, tepatnya saat aku menginjak kelas 4, adalah
masa masa aktifnya seorang manusia, bisa dikatakan masa paling hiper dalam
pertumbuhan, jadi segala hal yang terlihat mengasikkan apalagi yang bisa
dikatakan macho untuk anak laki2 pastilah aku suka melakukan kegiatan itu
bersama teman2ku. Aku masih ingat dulu waktu jamannya suka ninja hatori, setiap
minggu menonton kartun itu trus pakek sarung kayak ninja gitu, tarung2an sambil
nonton kartunnya, kalo ingat waktu itu aku pengen banget ketemu teman-temanku
dulu yang aku ajak main ninja-ninjanan, itu semua belum seberapa, malapetaka
terjadi saat aku dan teman-temanku menonton anime naruto yakni kartun
anaka-anak yang berasal darinegara sakura atau jepang, kalian tau sendiri kan
bagaimana dan siapa naruto serta cerita petualangan ninjanya, oke akan aku
review sedikit tentang cerita naruto, dikisahkan seorang anak yang sangat jail
dan nakal luar biasa bercita-cita ingin menjadi orang nomer satu di desanya dan
memiliki teman. Memang sangat memilukan sekali kisah hidup naruto, yang selalu
dijauhi temannya dan orang2 di seluruh desanya karena dia memiliki monster yang
tersembunyi dalam dirinya yang sewaktu waktu bisa keluar dan menyerang penduduk
desa, tpi berkat semnagat apinya naruto bisa menjadi hokage dan memiliki banyak
teman. Eits tpi bukan itu yang menjadi inti dari permasalahan ceritaku, masalah
terbesarnya terletak pada kebiasaan sehari hari yang dilakukan oleh pra ninja
konoha yang melakukan tindakan atau aksi2 ninja yang sangat berbahaya seperti
menggulat, menendang teman, dan yang paling terkenal merasenggan temannya
dengan hantaman tangan yang membuka jari2 hingga lebar dan mementalkan teman,
dan pastinya itu sangat keren kan, maka dari itu aku dan teman-temanku
melakukannya dan secara otomatis teman2ku melakukan hal serupa seperti gulat
ninja,hantaman rasengan, serta tendangan ninja, setelah beberapa hari film
anime naruto ditayangkan langsung jatuh korban, yakni safi I. ya teman bermain
ninja-ninjanan naruto yang setiap hari kuaja main naruto dengan keempat temanku
lainnya. Dia terkena hantaman rasengan dari boby, saking kerasnya hantaman
bobby safi I terpental ke sudut cor2an semen dan sikunya menghantam keras
cor2ran tersebut, seketika safi I langsung teriak merintih kesakitan, hingga
satu sekolhan menggumpal menjadi satu diatara safii, entah bagaimana rasa sakit
yang dirasakan safii, yang aku tau dia hanya merintih kesakitan yang termat
sangat sakit luar biasa, setelah beberapa menit dibiarkan, aku mencoba menengok
tangan safii dengan memasuki paksa kedalam kerumunan para murid,guru, dan ortu
safii, sunnguh sangat kasian, aku melihat tulang siku safii bengkok, aku tak
tega melihatnya, ntah aku juga tak tau bagaimana keadaan boby pada waktu itu,
pasti merasa sangat takut dalam tekanan berbagai pihak, terutama teman dan ortu
safii. Sejak saat itu pula sekolahan mulai membuat peraturan tidak
diperbolehkannya melakukan kegiatan/bermain ninja-ninjaan, tpi ya namanya
anak-anak udah tau asik ya tetap coba dilakukan lagi secara diam2 dan tetap
dilakukan setiap hari sepulang sekolah dan tetap saja ada cidera2 yang terjadi
berlanjut pada waktu itu ntah sampai kapan kegiatan itu telah berhenti yang
pasti setiap ada peraturan yang setia dipatuhi, disitu pula terjadi pelanggaran
yang istiqomah terlaksanakan. Itulah sepenggal cerita tentang solidaritas
peraturan dalam kisah kecilku, jika ada kurangnya mohon dimaafkan, maklum masih
amatiran dalam menulis hehe, oke sekian dari saya wassalamualaikum
warohmatulahhi wabarokatu. Sisipkan komen ya teman dan kalo mau cerita2 naruto
lagi saya siap laksanakan di komen. :D
may on
Selasa, 07 Maret 2017
Selasa, 28 Februari 2017
Pelanggaran Hukum Diselesaikan Dengan Mediasi
Saya akan bercerita mengenai sosiologi hukum yang saya lihat
dilingkungan saya,yakni masalah penganiayaan yang dilakukan oleh tetangga saya
sendiri sedangkan korbannya adalah adik sepupu saya. Pada sore itu terpatnya
hari kamis entah tanggal berapa dan kalau tidak salah pada bulan januari 2016
pukul 5 sore, adik saya yang bernama a***g(12) sedang bermain dengan teman
sebayanya,main petak umpet, nah kebetulan pula adik saya menjadi yang jaga,
setelah beberapa puluh menit adik sepupu saya menjadi penjaga tak satupun teman
yang ditemukan dari persembunyiannya, entah apa yang dipikirkan oleh adik
saya,tiba2 dia mlempar batu dibalik pohon pisang, yang bermaksud untuk mengetes
apakah benar orang yang ada dibalik pohon pisang adalah temennya yang diajak
main petak umpet, ternyata malah Mas B**i(24) yang kena lemparan batu dari adik
sepupu saya, seketika itu mas B**I langsung mengejar adik saya, dan ntah kenapa
mas boni marah membara hingga menjotos adik sepupu saya hingga hidungnya
berdarah dan pilingannya lebam, seketika itu adik sepupu saya langsung teriak
sekeras-kerasnya, untung pak RT melihat hal tersebut, main nya deket rumah pak
RT. Pak RT langsung sesegera mungkin membawa kedua orang tsb masuk kedalam
rumah agar warga tidak menghakimi liar mas B**i. setelah itu warga berdatangan
ke rumah pak RT, dan pak RT pun memanggil orang tua adik sepupu saya,dan mereka
pun langsung datang selang beberapa menit karena jarak rumah ortu adik sepupu
saya dengan pak RT cuman satu dusun, karena silsilah keluargaku dari keluarga
taat agama dan cenderung kejawen, maka orang tua dari adik sepupuku tidak
memilih membawa tindak pidana mas B**I ke ranah hukum, tpi mengajaknya untuk
mediasi bersama kedua orang tua mas B**I, dari hasil mediasi kedua ortu adik
sepupuku hanya meminta untuk menanggung seluruh biaya berobat adik sepupuku
hingga sembuh, dan keluarga mas B**I mengiyakannya. Ternyata setelah diselidiki
oleh para warga serta teman mas B**I ternyata waktu mas B**i memukul adik
sepupu saya, dia atau mas B**i barusan diputus pacarnya, maka dari itu kondisi
mas B**I yang sedang dilanda setres dan menangis dibalik pohon pisang, malah
ditambahi dengan lemparan batu oleh adik sepupu saya, naik pitam lah mas B**I marah
kalang kabut hingga menganiaya adik sepupu saya secra brutal, untung orang tua
adik sepupu saya baik, Alhamdulillah sekarang adik sepupu saya sudah agak
berfikiran dewasa atas kejadian itu, dan mas B**I pun sudah menikah dengan
mantan pacarnya. Analisis kasus=> seharusnya mas B**I kena pasal
penganiayaan jika dilaporkan ke Laka, karena atas perbuatanya mas B**I dikenai
pasal 352 KUHP maka penganiayaan yang
tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan
atau pencarian, diancam, sebagai penganiayaan ringan, dengan pidana penjara
paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus
rupiah. Pidana dapat ditambah sepertiga bagi orang yang melakukan kejahatan itu
terhadap orang yang bekerja padanya, atau menjadi bawahanya.
Di desa saya banyak sekali kasus serupa dengan cerita
saya,meskipun berbeda bentuk kriminalitasnya, tpi tetap saja mereka semua lebih
nyaman dengan hukum adat mereka yaitu mediasi, menurut mereka mediasi sangat
bagus sekali untuk menjaga tali silahturahmi antar bertetangga serta tiada
dampak yang begitu merugikan dari kedua belah pihak, dapat disimpulkan bahwa
mediasi adalah system penyelesaian keputusan hukum terbaik dalam masyarakat di
desa saya. Bagaimana kalau di desa kalian? :D
Langganan:
Postingan (Atom)